Pemkot Ambon Gandeng Ombudsman Gelar Workshop Pelayanan Publik
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bertekad mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat di tahun 2018. Pelayanan prima tersebut ingin di implementasikan, mengingat status zona kuning setelah Ombudsman Perwakilan Maluku melakukan penilaian terhadap kinerja pelayanan publik pada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemkot Ambon Tahun 2017.
Sekretaris Kota Ambon Anthony Gustav Latuheru saat membacakan sambutan Walikota Richards Louhenapessy berharap seluruh SKPD untuk lebih memperbaiki standard pelayanan publik (SPP) ditahun ini.
Menurutnya, Kota Ambon sebagai ibu kota Provinsi Maluku harus menjadi contoh baik SPP bagi kabupaten kota lain termasuk Provinsi dalam hal pelayanan publik, karena belajar dari beberapa kota di Indonesia yang sebelumnya menyandang predikat zona merah mampu memperbaiki kinerja SPP sehingga meraih predikat zona hijau.
Komentar
Posting Komentar