DPRD Kota Ambon Pertanyakan 47 ASN Pemkot Nonjob
Wakil ketua komisi II DPRD kota Ambon Ahmad Ohorella mengatakan, terkait dengan persoalan rotasi jabatan pada lingkup Pemkot Ambon, pihak DPRD baik ketua fraksi bersama pimpinan DPRD telah menghadap ke Kemendagri untuk menyampaikan persoalan tersebut agar dapat ditindaklanjuti. Karena dari hasil rotasi terhadap esalon II III dan IV , oleh pemerintah kota Ambon, ada terdapat 47 ASN yang dinonjobkan dari jabatan. Oleh karena itu dari hasil pertemuan yang telah dilakukan, badan kepegawaian nasional meminta untuk DPRD segera melengkapi data-data, serta Kementrian Dalam Negeri juga meminta DPRD melakukan konsultasi dengan pimpinan daerah membicarakan hasil dari pertemuan yang telah dilakukan sehingga bisa diketahui alasan dinonjobkannya 47 ASN dari jabatan yang sebelumnya telah diduduki.