Imigrasi Ambon Pulangkan WNA Asal Myanmar

WNA asal Myanmar dengan identitas “Aye tin” itu digolongkan sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), sehingga pemulangannya ke negara asal dibiayai oleh IOM.
Menurut dia, warga Myanmar ini statusnya sebagai salah satu anak buah kapal nelayan yang masuk ke Indonesia sejak tahun 2013.
Aye tin ini juga penah masuk dalam rombongan 11 WNA asal Philipina yang akan dipulangkan bersamaan pertengahan Oktober 2017, namun yang bersangkutan pada waktu itu menghilang dengan alasan melihat istri, akhirnya tidak jadi ikut dipulangkan waktu bersamaan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengurus Besar HMI Temui Walikota Ambon.

Kota Ambon Percontohan Perlindungan Anak

Kota Ambon Tuan Rumah Konfrensi Musik Indonesia