DPRD Kota Ambon Terima Ranperda LPJ Pemerintah Kota Ambon

Persetujuan tersebut terangkum dalam pandangan akhir sembilan fraksi, pada sidang Paripurna ke 4 Dewan Perwakilan Kota Ambon tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBD Kota Ambon Tahun Anggaran 2016, yang digelar di Gedung Rakyat Belakang Soya, Selasa (26/7).
Kesembilan fraksi yang ada di DPRD Kota Ambon yaitu fraksi  PDI Perjuangan,  Demokrat, PKPI, fraksi  Kebangsaan Nasional,  PPP, Golkar, Hanura, Nasdem dan Gerindra  dalam pendapat akhir fraksi menerima dan menyetujui Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016 Kota Ambon untuk dijadikan Peraturan Daerah Kota Ambon.
Keputusan DPRD Kota Ambon dengan Nomor 17/KPTS/DPRD/2017 yang menyetujui dan menerima Ranperda menjadi Perda APBD 2016.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengurus Besar HMI Temui Walikota Ambon.

Kota Ambon Percontohan Perlindungan Anak

Kota Ambon Tuan Rumah Konfrensi Musik Indonesia